Pada tanggal 1–8 Februari 2026, para Bruder Muda Kapusin Indonesia mengadakan pertemuan tahunan di Biara Kapusin Laverna, Gunungsitoli, Nias. Pertemuan ini menjadi momentum refleksi bersama mengenai kaul-kaul religius kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan serta nilai dan tantangannya dalam konteks zaman sekarang. Selama lima hari, para peserta mendalami tema ini melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa imam Kapusin, serta seorang imam projo yang juga tergabung dalam Ordo Fransiskan Sekular. Pertemuan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga reflektif dan dialogis, karena para peserta diajak melihat kembali dasar Kitab Suci, pemahaman Gereja, serta bagaimana umat Allah dan budaya masa kini memandang hidup berkaul.
Secara biblis, kaul-kaul religius berakar dalam kehidupan dan ajaran Yesus Kristus sendiri. Kaul kemiskinan menemukan dasarnya dalam ajakan Yesus kepada orang muda yang kaya untuk menjual segala miliknya dan mengikuti Dia (Mat 19:21). Ajakan ini tidak pertama-tama berbicara tentang kehilangan harta, melainkan tentang kebebasan batin untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Yesus sendiri hidup dalam kesederhanaan dan ketergantungan total pada Bapa. Dengan demikian, kemiskinan evangelis menjadi tanda bahwa Allah adalah satu-satunya harta sejati. Dalam konteks ini, spiritualitas yang diwariskan oleh Fransiskus dari Assisi semakin memperjelas makna kemiskinan sebagai jalan persaudaraan, solidaritas dengan kaum kecil, dan sikap lepas bebas dari keterikatan duniawi.
Kaul kemurnian juga memiliki dasar kuat dalam Injil, terutama dalam perkataan Yesus mengenai mereka yang memilih untuk tidak kawin demi Kerajaan Surga (Mat 19:12). Pilihan hidup selibat bukanlah penolakan terhadap nilai perkawinan, melainkan sebuah tanda eskatologis yang menunjuk pada realitas Kerajaan Allah sebagai tujuan akhir hidup manusia. Kemurnian religius menjadi kesaksian bahwa relasi terdalam manusia adalah relasinya dengan Allah. Dalam terang ini, hidup selibat bukanlah pengosongan cinta, melainkan perluasan cinta, di mana kasih tidak terikat secara eksklusif, tetapi terbuka bagi semua dalam semangat pelayanan.
Sementara itu, kaul ketaatan menemukan fondasinya dalam ketaatan Kristus kepada kehendak Bapa, sebagaimana ditegaskan dalam Filipi 2:8 bahwa Kristus taat sampai mati di kayu salib. Ketaatan religius bukan sekadar kepatuhan struktural terhadap aturan atau pemimpin, melainkan partisipasi dalam dinamika penyerahan diri Kristus. Dalam hidup berkomunitas, ketaatan menjadi sarana untuk mendengarkan kehendak Allah melalui dialog, discernment, dan kesetiaan pada keputusan bersama. Ketaatan yang sejati membebaskan pribadi dari dominasi ego dan mengarahkan hidup pada kehendak Allah yang menyelamatkan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bagaimana umat awam memandang kaul-kaul religius. Terdapat pandangan yang melihat kaul sebagai bentuk komitmen radikal yang mengagumkan dan menjadi inspirasi iman. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam konteks modern, sebagian orang memandang kaul sebagai sesuatu yang sulit dipahami, bahkan dianggap kurang relevan dengan realitas kehidupan kontemporer. Budaya konsumerisme, misalnya, menantang makna kemiskinan evangelis karena keberhasilan sering diukur dari kepemilikan materi. Budaya individualisme dan otonomi absolut menantang makna ketaatan, sementara arus relativisme moral dan pemahaman baru tentang kebebasan seksual memberi tantangan tersendiri bagi kaul kemurnian.
Selain itu, refleksi juga menyentuh dimensi budaya lokal. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan keberlanjutan keturunan, pilihan hidup selibat dapat dipandang sebagai pengorbanan besar. Namun justru dalam konteks itulah hidup berkaul memperoleh makna profetisnya. Kaul-kaul religius menjadi tanda kontradiktif yang mengingatkan dunia bahwa hidup manusia tidak semata-mata ditentukan oleh logika materi, kekuasaan, atau kepuasan diri, melainkan oleh relasi yang mendalam dengan Allah.
Melalui proses pembahasan selama lima hari, para Bruder Muda diajak untuk tidak hanya memahami kaul-kaul secara teoritis, tetapi juga merefleksikannya dalam pengalaman konkret hidup berkomunitas dan pelayanan. Kaul-kaul tidak dipahami sebagai beban atau sekadar kewajiban institusional, melainkan sebagai jalan kebebasan rohani yang terus diperjuangkan. Tantangan zaman tidak dilihat sebagai ancaman semata, tetapi sebagai kesempatan untuk memurnikan motivasi dan memperdalam komitmen.
Dengan demikian, pertemuan tahunan di Laverna, Gunungsitoli, menjadi ruang pembaruan kesadaran akan makna hidup berkaul di tengah dunia yang terus berubah. Kaul kemiskinan menegaskan bahwa Allah adalah harta sejati; kaul kemurnian menandakan totalitas cinta kepada Kerajaan Allah; dan kaul ketaatan menunjukkan kebebasan sejati dalam melakukan kehendak Bapa. Dalam kesatuan ketiganya, hidup religius tetap relevan sebagai kesaksian Gereja yang profetis, yang menghadirkan nilai-nilai Kerajaan Allah di tengah realitas zaman ini. Pace e bene.



