Beranda / Artikel / Refleksi / AKTUALISASI MAKNA STIGMATISASI ST. FRANSISKUS DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAMPAK BURUK PORNOGRAFI LEWAT MEDIA SOSIAL BAGI REMAJA (Fr. Johannes Saragih,OFMCap)

AKTUALISASI MAKNA STIGMATISASI ST. FRANSISKUS DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAMPAK BURUK PORNOGRAFI LEWAT MEDIA SOSIAL BAGI REMAJA (Fr. Johannes Saragih,OFMCap)

Perkembangan teknologi pada era digitalisasi masa kini memudahkan banyak orang untuk mengakses situs-situs tertentu, baik untuk mendapatkan banyak informasi maupun hanya sebatas hiburan semata. Salah satu cara untuk mengakses situs-situs tersebut ialah lewat berbagai media sosial, yang dapat dibuka di dalam platform[1] tertentu. Banyak orang dengan mudah ‘berselancar ria’ membuka konten-konten tertentu, mulai dari yang bernilai positif sampai negatif. Kemudahan pengaksesan berbagai konten tersebut menunjukkan berbagai potensi atau dampak yang dapat dialami pengguna. Salah satunya ialah dampak buruk.

Dampak buruk tersebut, pada umumnya, diakibatkan oleh konten-konten yang kurang bermoral ataupun tidak mendidik. Pada umumnya, konten seperti itu, kebanyakan, ialah konten yang berbau pornografi. Maraknya konten pornografi yang tersebar luas di dunia maya, seperti media sosial tertentu, dapat menjerumuskan seseorang pada sikap amoral dan memicu dampak buruk lainnya. Berkenaan dengan hal tersebut, keadaan mental atau kejiwaan seseorang menjadi target utama dari dampak buruk konten pornografi. Setiap ‘penikmat’-nya akan merasakan sensasi seksual yang berlebihan dan mengarah pada kecanduan. Tidak aneh bila Kementerian Kesehatan menggunakan istilah akronim ‘narkolema’ (narkoba lewat mata)[2] karena efek candunya seperti narkoba, sehingga sangat sulit untuk dihentikan. Pornografi membuat para penikmatnya tidak dapat lepas dari ‘jerat’-nya. Pornografi menggugah nafsu seksual seseorang, sehingga efek candu menggerogoti secara perlahan, terkhusus di kalangan remaja.

Berhadapan dengan realitas buruk pornografi, yang tersebar luas di berbagai jenis media sosial, masih terdapat secercah harapan bagi kita, terkhusus para remaja, untuk dapat menanggulangi pengaruh tersebut. Harapan tersebut datang dari peristiwa ilahi yang dialami oleh Bapa Fransiskus saat ia mengasingkan diri untuk mendekatkan diri kepada Tuhan di gunung La Verna. Stigmatisasi St. Fransiskus dari Asisi menjadi fondasi penting bagi kita untuk lepas dari ‘belenggu’ candu dan kepuasan seksual belaka dari pornografi. Kesetiaannya, untuk hidup seturut Injil dan menyerahkan diri seutuhnya kepada Sang Tersalib (dengan merawat kesucian tubuhnya), membuahkan hasil yang baginya sebuah kemanisan sejati dalam pengabdiannya kepada Tuhan. Ia dibiarkan untuk ikut merasakan penderitaan Yesus Kristus lewat kelima tanda luka-Nya yang tertera pada tubuhnya. Penyerahan dirinya secara total merupakan ‘tameng’ baginya untuk menangkal segala hal buruk yang mulai menyerang komitmennya dalam menapaki peziarahan hidup di dunia.

Pemaknaan stigmatisasi St. Fransiskus ini kiranya diaktualisasikan di era globalisasi bila kita berhadapan dengan pornografi, sekaligus menjadikan diri kita sebagai orang beriman yang bijak saat menggunakan media sosial.

Secara etimologis, ‘pornografi’ berasal dari kata Yunani yakni porne dan graphein. Porne berarti ‘prostitusi’ atau ‘pelacuran’. Sedangkan ‘graphein’ memiliki arti ‘menulis’ atau ‘menggambar’. Gabungan dari dua kata tersebut ialah pornographos. Secara harfiah, kita dapat mendefinisikannya sebagai ‘tulisan mengenai atau gambar mengenai pelacur yang merupakan visualisasi atau penggambaran atas tubuh dan perilaku seksual secara terbuka’ dengan tujuan untuk ‘pemenuhan nafsu seksual seseorang’.[3]

Jika kita mengambil definisi ‘pornografi’ dari KBBI, yang tertulis ‘penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi’ dan ‘bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi dalam seks’[4], maka kita mendapatkan pola serupa dengan pengertian etimologis dari kata tersebut yakni gambar dan tulisan; ditambah lagi suara dan video (visualisasi) yang mengandung kecabulan yang tentunya terdapat pelanggaran terhadap norma sosial masyarakat, serta memiliki pengaruh buruk bagi seseorang berkenaan dengan nafsu birahinya. Pornografi, berdasarkan pengertian dan unsur yang terdapat di dalamnya, dapat tertuang di dalam beragam bentuk yakni tulisan, gambar, video, bahkan suara, ataupun perpaduan dari berbagai dari unsur-unsur tersebut, yang memiliki merangsang nafsu birahi demi pemenuhan nafsu seksual seseorang.

Realitas yang dapat kita temui memanglah demikian. Konten-konten pornografi yang tersebar luas di dalam media sosial tertentu menampilkan berbagai bentuk yang mengandung beberapa unsur yang telah dipaparkan tadi, sampai pada perpaduan dari unsur-unsur tersebut. Konten-konten ini umumnya menjadi ‘santapan’ publik, terkhusus pada kalangan remaja. Mengapa demikian? Masa remaja merupakan masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa ini, terjadi perkembangan dalam hal kapasitas reproduktif. Tentunya hal ini melahirkan sikap yang berbeda terhadap berbagai pihak, terkhusus terhadap lawan jenisnya. Artinya ialah terjadi perubahan hormonal yang mendorong perubahan seksual pada remaja dan menimbulkan perasaan baru pada dirinya.[5] Kita dapat melihat seberapa rentannya dampak buruk pornografi tersebut pada kalangan remaja, apalagi bila mereka tidak mendapatkan pendidikan seksual yang memadai di masa peralihan. Dalam masa inilah, orang-orang mengalami gangguan mental, mulai dari nafsu seksual yang berlebih bahkan sampai pada tindakan kriminal.

Lalu, apa saja dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari pornografi tersebut?

Kecenderungan untuk Melakukan Tindakan ‘Onani’

Ketika seseorang menonton atau menikmati konten-konten pornografi dengan beragam bentuk, nafsu seksualnya akan meningkat. Peningkatan nafsu seksual ini merupakan hasil rangsangan akibat kenikmatan yang dirasakan saat menonton video atau menikmati konten-konten pornografi. Hal tersebut menimbulkan sebuah reaksi untuk pemenuhan nafsu seksualnya tersebut. Tindakan yang akan dilakukan adalah dengan cara masturbasi atau onani. Onani sendiri merupakan tindakan penyimpangan seksual dengan mengeluarkan air mani menggunakan tangan. Kegiatan onani ini akan menimbulkan serangkaian dampak negatif bagi orang tersebut, mulai dari lemah syahwat, penurunan kualitas sperma, sampai gangguan psikologis berupa rasa berdosa yang timbul dan berujung pada gangguan kejiwaan atau kerap disebut sebagai psikoneurosa.[6]

Kecenderungan untuk Meniru Tindakan atau Perilaku Seksual

Masa akil baligh atau pubertas yang dialami oleh para remaja merupakan fase dalam kehidupan mereka yang amat penting. Mengapa demikian? Masa remaja merupakan masa di mana seorang individu sedang mencari jati dirinya. Dari berbagai hal, seorang remaja akan mencari semacam ‘teladan’ untuk ditiru dan digugu. Artinya ialah para remaja dapat meniru apa saja yang mereka rasa cocok bagi dirinya, terkhusus bila hal tersebut memberikan rasa nikmat atau kecocokan bagi mereka. Di masa pubertas ini pula, orientasi seksual mereka mulai terarah pada kodratnya, baik sebagai laki-laki maupun sebagai perempuan.

Atas dasar inilah, jika seorang remaja kecanduan dengan konten-konten pornografi, maka mentalitas mereka pun akan dipengaruhi pula dalam skala besar. Hal inilah yang akan membuat para remaja akan meniru tindakan atau perilaku seksual yang ditunjukkan dalam konten-konten pornografi tersebut. Dampak ini akan menjadi sebuah penyimpangan seksual di kalangan para remaja yang berpotensi menjadi kejahatan bila tidak ditanggapi dan diolah secara serius. Kecenderungan ini akan membuat siapa saja, tidak tertutup akan kemungkinan apapun, menjadi objek mereka. Hal ini didorong pula oleh gejolak seksual mereka yang sedang berkembang.[7]

Kehilangan Orientasi Hidup

Dampak negatif selanjutnya berkaitan dengan alam bawah sadar seseorang. Rasa candu yang dialami seorang remaja terhadap konten-konten pornografi dapat membuat disorientasi diri dalam kehidupan mereka. Pemuasan seksual yang didapat lewat pornografi, apalagi telah sampai pada level kompulsif, dapat mengganggu mentalitas seseorang, yang berujung pada hilangnya tujuan atau pandangan hidup mereka. Para remaja yang terpapar oleh dampak buruk dari pornografi akan cenderung mengarahkan diri mereka pada hal-hal yang dapat memuaskan nafsu seksual mereka. Hal tersebut merupakan reaksi dari alam bawah sadar mereka yang terkonstruksi sedemikian rupa akibat mengonsumsi konten-konten pornografi secara berlebihan. Jati diri mereka, sebagai pelajar, juga pudar akibat disorientasi ini, sehingga minat dan konsentrasi dalam belajar berkurang.[8]

Stigmatisasi St. Fransiskus: Peristiwa Ilahi dan Maknanya

Tepat dua tahun sebelum kematiannya, pada bulan September 1224, Bapa Fransiskus mengadakan perjalanan ke bukit La Verna untuk berpuasa sebagai penghormatan kepada Bunda Maria yang Diangkat ke Surga dan St. Mikael Malaekat Agung ditemani oleh beberapa saudara: Leo, Angelo, Masseo, Rufino, dan Silvester. Dari antara para saudara yang bersama dengan dia, saudara Leo menjadi orang yang memperhatikan Bapa Fransiskus dengan membawakan makanan dan minuman selama ia berada di sana. Pengalaman mistik yang dialami oleh Bapa Fransiskus juga meresapi jiwanya dan hatinya digelorakan oleh cinta dan penghormatan pada Bapa Fransiskus.[9]

Di tempat itulah, yakni La Verna, Bapa Fransiskus mengalami suatu penglihatan Ilahi di mana seorang mirip Serafin yang memiliki enam sayap dan dengan tangan terentang dan kaki yang terikat bergantung di salib. Dua sayap terangkat di atas kepalanya, dua lagi terbentang dan siap untuk terbang, serta kedua sayang yang menyelubungi seluruh tubuhnya. Bapa Fransiskus takjub dan amat bersukacita karenanya. Pada saat itulah, mulai tampak di tangan dan kakinya tanda-tanda paku yang terlihat seperti pria tersalib di Serafin tersebut. Tangan dan kakinya kelihatan tertembus paku, disertai luka pada lambung sebelah kanan seperti ditusuk oleh tombak dan menunjukkan perut yang sering mengeluarkan darah; membasahi sekujur jubahnya.[10]

Beberapa jauh dari tempat kejadian tersebut, Leo dan Angelo mendengar penuturan dari Bapa Fransiskus perihal apa yang ia rasakan dan lihat pada malam itu. Leo tidak mencatat keseluruhan dari kisah tersebut. Di kemudian hari, setelah Bapa Fransiskus meninggal, ia menceritakan keseluruhan dari peristiwa tersebut. Cerita ini ia teruskan kepada seorang saudara bernama Yakobus dari Massa. Yakobus pun menceritakannya kepada para saudara di Marke, yang pada kemudian hari menjadi sumber penulisan bagi buku Fioretti.[11]

Makna Stigmatisasi St. Fransiskus dari Asisi

Peristiwa stigmatisasi St. Fransiskus tentu tidak hanya tinggal sebatas sejarah saja. Banyak upaya, khususnya dari kalangan Fransiskan, mencoba untuk menggali kembali kekayaan makna yang terdapat di dalamnya. Salah satu tujuannya adalah agar identitas diri sebagai seorang Fransiskan tidak dapat luntur ditelan oleh kemajuan zaman. Makna dari stigmatisasi St. Fransiskus dicoba untuk dihayati dengan cara mengaktualisasikannya ketika seorang Fransiskan menghadapi beragam permasalahan. Hal ini tentunya bertujuan agar para Fransiskan dapat mengambil sikap yang tepat, sehingga nilai-nilai spiritualitas yang diturunkan oleh St. Fransiskus selalu dapat tetap eksis.

Berkenaan dengan makna stigmatisasi St. Fransiskus dari Asisi, RP. Paulus Silalahi, OFMCap. memamparkannya secara terperinci dalam sebuah majalah persaudaraan Ordo Kapusin Provinsi Medan, yang bernama ‘Persaudaraan’. Dalam ulasannya tersebut, Paulus Silalahi menjelaskan bahwa stigmata merupakan puncak dari perjuangan St. Fransiskus dalam keseluruhan hidupnya. Stigmata merupakan ‘puncak pengalaman mistik’ St. Fransiskus, yang dipahami sebagai konsekuensi logis akan hal itu. Mulai dari pertobatan hingga penglihatan Ilahi di bukit La Verna, ada satu hal yang ingin disampaikan kepada segenap umat beriman yakni menghidupi Injil Suci secara sempurna dan dengan setia, serta menghidupinya dengan segenap jiwa dan hati. Satu lagi, yang tidak boleh dilewatkan, ialah menjalankan ajaran dan teladan Yesus Kristus sendiri.[12]

Hidup seturut Injil ini berakar dari cintanya akan Yesus yang tersalib. Totalitas cinta St. Fransiskus akan Kristus yang tersalib ini memiliki bentuk yang lebih konkret lagi, yang selalu dihidupi oleh St. Fransiskus dari Asisi, yakni penyerahan diri secara total. Penyerahan diri secara kepada Allah ini telah dihayati St. Fransiskus sejak awal masa pertobatannya dengan menyerahkan pakaian yang dikenakannya kepada ayahnya, Pietro Bernardone, di hadapan uskup dan khalayak ramai.[13] Dalam setiap perkataan dan tindakannya, St. Fransiskus menampakkan penyerahan dirinya secara total. Salah satu bentuk penyerahan dirinya secara tampak dalam AngTBul pasal XVII yang berisikan nasehat untuk para pengkhotbah.

Marilah kita mengembalikan semuanya yang baik kepada Tuhan Allah Yang Mahatinggi dan Mahaluhur dan mengakui, bahwa semua yang baik adalah milik-Nya. Marilah kita mengucapkan syukur kepada-Nya atas segala-galanya karena dari Dialah berasal semua yang baik. Dia Yang Mahatinggi dan Mahaluhur, satu-satunya Allah yang benar, semoga Dia memiliki, dan hendaknya kepada-Nya dikembalikan,….[14]

          Cinta St. Fransiskus akan yang tersalib membawanya pada keterpusatan diri pada Allah. Dalam setiap langkah hidupnya, St. Fransiskus mengandalkan Allah dan bentuk konkret dari sikapnya tersebut adalah penyerahan dirinya secara total pada Sang Tersalib. Hal ini memudahkannya melewati segala rintangan yang ada, terkhusus menjaga kemurnian dirinya sendiri.

Di sisi lain, hal ini merupakan sikap yang cukup sulit untuk diterapkan dalam penghayatan iman secara pribadi. Aspek kemanusiaan kita menjadi salah satu faktor penghalang bagi diri untuk mengikuti jejak St. Fransiskus ini. Namun, kita kiranya tidak takluk menyerah begitu saja. Layak St. Fransiskus, ketekunan bergelut dalam cinta akan Sang Tersalib dapat menghantar setiap pribadi pada penyerahan diri secara total kepada-Nya. Ketekunan ini amatlah penting untuk membantu penghayatan tersebut. Ketekunan, yang dapat dilihat sebagai sebuah kesabaran, dapat menuntun St. Fransiskus untuk menghindari segala pencobaan, terkhusus pencobaan yang menyerang kemurnian dirinya, sehingga ia diperbolehkan untuk merasakan penderitaan Yesus Kristus dalam bentuk stigmata. Ketekunan ini sendiri merupakan jalan untuk mempersiapkan diri untuk menuju atau meraih kesempurnaan dan keutuhan dalam Kristus. Ketekunan merupakan keutamaan untuk hidup seturut teladan Kristus dan merupakan bukti kesetiaan pada Kristus.[15]

Aktualisasi Makna Stigmatisasi St. Fransiskus dalam Upaya Pencegahan Dampak Buruk dari Pornografi bagi Remaja

Hal terpenting dari pemaknaan stigmatisasi St. Fransiskus dari Asisi ini kiranya tidak tinggal pada zaman ia hidup dan terputus begitu saja. Pada era globalisasi ini, pemaknaan stigmatisasi St. Fransiskus ini diaktualisasikan dan dihayati dengan baik. Tujuan dari aktualisasi ini tentunya membentuk sikap kita, terkhusus bagi para remaja, untuk mawas diri dan menjaga diri dari dampak buruk dari konten-konten pornografi yang terdapat dalam media sosial tertentu.

Bagi para remaja, sikap yang dibentuk lewat aktualisasi pemaknaan stigmatisasi St. Fransiskus ini menuntun mereka untuk, dengan setia, menghidupi Injil. Salah satunya ialah menjaga kemurnian diri. Bagaimana hubungan antara menjaga kemurnian yang dimaksud dengan dampak buruk dari pornografi tersebut? Bila kita tilik dampak negatif dari pornografi, mentalitas seseorang akan terganggu akibat pengaruh buruk pornografi yang menyebabkan seseorang menjadi kecanduan untuk ‘mengonsumsi’ konten-konten pornografi. Pemuasan nafsu seksual lewat masturbasi atau onani pun dihalalkan, bahkan sampai pada level kompulsif. Kenikmatan seksual yang dirasakan lewat masturbasi atau onani ini akan terus menerus dilakukan, sehingga dapat merusak diri sendiri dengan konsekuensi yang timbul karenanya. Setelah itu, aspek kemurnian tubuh pun menjadi ternodai karenanya. Remaja akan kehilangan orientasi (disorientasi) diri dan bergelut terus menerus di dalam pemuasan nafsu seksual yang kompulsif.

Pengaktualisasian makna stigmatisasi St. Fransiskus berupa penyerahan diri secara total kepada Allah dapat diajarkan kepada remaja; berorientasi pada pengenalan akan hal-hal rohani yang berkaitan dengan pembentukan orientasi hidup seorang individu. Katekese-katekese dan kegiatan rohani, seperti doa lingkungan atau kelompok remaja Katolik, menjadi cara yang baik bagi para remaja, yang sedang dalam fase pubertas, untuk mengenal nilai-nilai kekatolikan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan-kegiatan kerohanian yang diadakan dapat menjadi sarana yang bagus untuk membentuk pola pikir dan perilaku seorang individu remaja pada paradigma iman berupa kehidupan yang dipersembahkan kepada Tuhan.

Terakhir, pengaktualisasian makna stigmatisasi St. Fransiskus ini merupakan seruan etis bagi para Fransiskan dimanapun mereka berada. Pengaktualisasian makna stigmatisasi St. Fransiskus ini merupakan tugas utama para Fransiskan untuk mengarahkan semua orang, terkhusus para remaja, bahwa orientasi hidup yang mengarah kepada Allah merupakan panggilan iman bagi setiap umat beriman. Ketekunan untuk selalu hidup seturut Injil dan teladan Yesus akan membawa ‘kemanisan sempurna’ bagi orang yang bertelud di dalamnya. Layaknya St. Fransiskus dari Asisi yang menerima stigmata, sebagai puncak dari kehidupan rohaninya dan pengalaman mistiknya, kiranya para Fransiskan mewartakan kepada semua orang, khususnya para remaja, bahwa imbalan kehidupan kekal bagi mereka yang selalu mengarahkan diri kepada Allah merupakan sebuah karunia Ilahi dan sekaligus pengalaman iman yang meneguhkan.

Penutup

Stigmatisasi St. Fransiskus di bukit La Verna merupakan peristiwa yang penuh makna. Kekayaan rohani dapat digali darinya melalui makna yang tersembunyi di baliknya. Stigmatisasi St. Fransiskus mengajarkan penyerahan secara total kepada Allah sebagai bukti cinta kita yang mendalam kepada Sang Tersalib. Nilai inilah yang hendak diwujudnyatakan kembali; berhadapan dengan berbagai tantangan di era globalisasi ini, terkhusus bagi para remaja, yang rentan terkena dampak negatif dari konten-konten pornografi lewat media sosial. Dengan berbagai cara dan bentuk, perwujudnyataan makna stigmatisasi St. Fransiskus ini kiranya harus terus bergelora di dalam diri dan dijalankan dengan penuh ketekunan, sehingga membuahkan hasil positif bagi para remaja demi pembangunan Kerajaan Allah di dunia ini. Pace e bene.

DAFTAR PUSTAKA

Afriliani, Cindy et al. “Faktor Penyebab dan Dampak dari Kecanduan Pornografi di Kalangan Anak Remaja Terhadap Kehidupan Sosialnya”, dalam Harmony, 1/8 (2023), hlm.9.

Ajhuri, Kayyis Fithri. Psikologi Perkembangan Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Yogyakarta: Penebar Media Pustaka, 2019.

Ardiansyah. Narkolema, Akibat, Penyebab, dan Penanggulangan. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/658/narkolema-penyebab-akibat-dan-. Diakses 04 September 2024.

Cuthbert. Life of St. Francis of Asisi. London: Longmans, 1960.

Esser, Kajetan Esser, Karya-karya Fransiskus dari Asisi. Diterjemahkan oleh Leo L. Fadjar. Jakarta: Sekafi, 2001.

House, Adrian. Santo Fransiskus dari Asisi: Hidup yang Revolusioner. [tanpa nama penerjemah]. Medan: Bina Media Perintis, 2005.

Kamus Besar Bahasa Indonesia online. kbbi.web.id/pornografi. Diakses 03 September 2024.

Pedoman Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan. Karunia Kesetiaan Sukacita Ketekunan. Diterjemahkan oleh Caroline Nugroho. Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2021.

Silalahi, Paulus. “Stigmata Fransiskus Historisitas dan Pemaknaan”, dalam Persaudaraan, 1/23 (Januari-Maret 2024), hlm. 21-22.

Thomas. St. Fransiskus dari Asisi: Riwayat Hidup yang Pertama dan Riwayat Hidup yang Kedua (sebagian). Diterjemahkan oleh P. J. Wahjasudibja. Jakarta: Sekafi, 1981.

Utomo, Sigit Tri dan Achmad Sa’I. “Dampak Pornografi terhadap Perkembangan Mental Remaja di Sekolah”, dalam Elementary, 1/6 (Januari-Juni 2018), hlm. 181.


[1] Dalam penulisan kata ‘platform’, penulis tidak memiringkan kata tersebut karena kata ‘platform’ sendiri merupakan kata baku yang terdapat dalam KBBI.

[2] Ardiansyah, Narkolema, Akibat, Penyebab, dan Penanggulangan, https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/658/narkolema-penyebab-akibat-dan-, diakses 04 September 2024.

[3] Cindy Afriliani et al., “Faktor Penyebab dan Dampak dari Kecanduan Pornografi di Kalangan Anak Remaja                   Terhadap Kehidupan Sosialnya”, dalam Harmony, 1/8 (2023), hlm. 9. 

[4]   Kamus Besar Bahasa Indonesia online, kbbi.web.id/pornografi, diakses 03 September 2024.

[5]    Kayyis Fithri Ajhuri, Psikologi Perkembangan Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Yogyakarta: Penebar Media Pustaka, 2019), hlm. 122-126.

[6]    Sigit Tri Utomo dan Achmad Sa’I, “Dampak Pornografi terhadap Perkembangan Mental Remaja di Sekolah”, dalam Elementary, 1/6 (Januari-Juni 2018), hlm. 181.

[7]    Ibid., hlm. 183.

[8]  Ibid., hlm.184.

[9]  Cuthbert, Life of St. Francis of Asisi (London: Longmans, 1960), hlm. 399-404.

   [10]   Thomas dari Celano, St. Fransiskus dari Asisi: Riwayat Hidup yang Pertama dan Riwayat Hidup yang Kedua (sebagian) (judul asli: Vita Beati Francisci dan Mer in Desiderio Animae Vita), diterjemahkan oleh P. J. Wahjasudibja (Jakarta: Sekafi, 1981), hlm. 60.

[11]   Adrian House, Santo Fransiskus dari Asisi: Hidup yang Revolusioner ([tanpa judul asli]), [tanpa nama penerjemah] (Medan: Bina Media Perintis, 2005), hlm. 440.

[12]   Paulus Silalahi, “Stigmata Fransiskus Historisitas dan Pemaknaan”, dalam Persaudaraan, 1/23 (Januari-Maret 2024), hlm. 21-22.

[13]   Ibid., hlm. 23.

[14]   Kajetan Esser, Karya-karya Fransiskus dari Asisi (judul asli: Die Opuscula des Hl Franziskus von Asisi, Neue textkritische Edition), diterjemahkan oleh Leo L. Fadjar (Jakarta: Sekafi, 2001), hlm. 134-135. 

[15]   Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan, Pedoman Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan (Karunia Kesetiaan Sukacita Ketekunan) (Seri Dokumentasi Gerejawi no.127), diterjemahkan oleh Caroline Nugroho (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2021), no. 27.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *