Beranda / Artikel / Refleksi / SAUDARI MAUT BADANI: MAKNA KEMATIAN DALAM KIDUNG SAUDARA MATAHARI DAN KONTRASNYA TERHADAP EUTANASIA (Fr. Johannes Saragih,OFMCap)

SAUDARI MAUT BADANI: MAKNA KEMATIAN DALAM KIDUNG SAUDARA MATAHARI DAN KONTRASNYA TERHADAP EUTANASIA (Fr. Johannes Saragih,OFMCap)

Abstraksi

Maraknya praktek eutanasia terhadap orang-orang yang tidak lagi memiliki angka harapan untuk sembuh ataupun memiliki umur yang panjang menjadi bahan refleksi yang mendalam tentang pemaknaan dari penderitaan dan kematian. Kerap kali orang melandaskan alasannya pada argument ‘meringankan penderitaan’ bagi orang yang sedang sakit untuk melanggengkan praktek eutanasia itu sendiri. Hal tersebut dirasa sangat dangkal dan dinilai kurang etis, terlebih mengingat bahwa kehidupan itu milik Tuhan, dan hanya Dia-lah yang berhak untuk menentukan hidup atau matinya seseorang. Penghayatan St. Fransiskus dari Asisi dapat menjadi sebuah refleksi etis pemaknaan akan penderitaan dan kematian. Memaknai penderitaan dan kematian sebagai ‘saudari’ yang menghantarkannya untuk bertemu langsung dengan Sang Pencipta, St. Fransiskus dari Asisi ingin menunjukkan betapa berharganya kehidupan manusia hingga titik darah penghabisan.

Kata kunci: Eutanasia, makna penderitaan dan kematian bagi St. Fransiskus dari Asisi, Kidung Saudara Matahari, kontras antara eutanasia dan refleksi St. Fransiskus dari Asisi.

Pengantar

Dalam Kidung Saudara Matahari, Bapa Fransiskus dari Asisi menunjukkan sebuah teladan besar yang mampu mengubah perspektif banyak orang terhadap penderitaan dan kematian. Bagi banyak orang, terkhusus yang hidup semasanya, kematian dipandang sebagai hal yang menakutkan, terlebih bagi mereka yang memiliki banyak harta, agaknya sangat disayangkan untuk melepaskan harta kekayaannya dan beralih ke alam baka. Namun, tidaklah demikian yang dirasakan dan dihayati Bapa Fransiskus dari Asisi. Penderitaan jasmani yang diidapnya dijalankannya dengan penuh sukacita. Kematian yang hendak menjemputnya pun disambut sebagai seorang saudari, yang akan mengantarnya berjumpa dengan Sang Pencipta.

Di kala sakit badan telah menggerogoti kesehatannya, ia tetap melaksanakan kehendak Allah. Salah satunya ialah mendamaikan perselisihan antara seorang uskup dan podesta di kotanya.[1] Penderitaan jasmani tidak menghalanginya untuk berbuat kasih dan menebarkan kedamaian di tengah konflik yang timbul di sekelilingnya. Kesakitan, dan mungkin tekanan psikis, tidak menghentikan niatnya sebagai hamba Allah yang setia. Ia tidak lekas begitu saja berniat untuk mengakhiri hidupnya. Ia bertahan sampai ‘titik darah penghabisan’. Bahkan, ketika dokter memvonis bahwasanya akhir hidupnya tidaklah lama lagi, ia masih saja bersukacita dan bersyukur kepada Allah dan, dengan senang hati, menyambut saudari maut untuk mengantarnya menghadap ke Sang Ilahi. Demikianlah terjadi, ia menambahkan bait-bait terakhir dari lirik Kidung Saudara Matahari dengan tendensi kegembiraan atas kehadiran maut badani yang telah menunggunya.

Pada zaman modern ini, sikap dan penghayatan yang ditampakkan Bapa Fransiskus justru berbanding terbalik. Banyak orang yang mengeluh karena tidak dapat menahan penderitaan yang ditimbulkan oleh sakit yang diderita. Alih-alih memaknai penderitaan dan kematian adalah sebuah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, banyak orang memilih untuk mengakhiri hidup mereka dengan berbagai jalan, yang umumnya ditempuh lewat tindakan medis. Tidak sedikit orang mengakhiri hidup mereka dengan euthanasia. Demi menyudahi penderitaan atau kesakitan yang kian meradang, banyak orang memilih untuk mati lebih cepat. Banyak orang yang memilih euthanasia sebagai jalan untuk meringankan penderitaan mereka dengan konsekuensi kematian. Dengan euthanasia, para anggota keluarga ataupun orang-orang yang mencintai si sakit merasa bahwa orang-orang tercinta mereka dapat mati dengan tenang.

Keputusan untuk melakukan eutanasia mendatangkan banyak perdebatan, terkhusus dalam ranah moral dan filosofis (walaupun beberapa orang mendasarkan alasannya dengan berbagai teori filosofis dari aliran filsafat tertentu). Kita dapat melihat kekontrasan yang tersirat bila membandingkannya dengan penghayatan Bapa Fransiskus terhadap penderitaan jasmani dan kematian. Kekontrasan yang ada membuat kita lebih berefleksi apakah tindakan euthanasia itu

  1. Selayang Pandang tentang Eutanasia

Secara etimologis, eutanasia berasal dari kata Yunani euthanasia yang memiliki arti harafiah ‘kematian yang mudah atau bahagia’. Arti harfiah ini merupakan perpaduan dari kata eu (baik) dan thanatos (kematian) dengan akhiran kata benda abstrak -ia. [2]  Kata ini menyiratkan makna bahwasanya tujuan utama dari eutanasia itu sendiri bukanlah menyebabkan kematian, melainkan agar penderitaan fisik yang dialami seseorang lebih ringan pada saat menjelang kematiannya.[3]

Dalam bahasa Inggris, kata ini mengalami perubahan bentuk menjadi euthanasy, pada tahun 1630-an, yang digunakan oleh Francis Bacon dengan istilah ‘outward eutanasia’ untuk merujuk pada tanggung jawab seorang dokter membantu kelapangan fisik dan derita yang dirasakan oleh seorang pasien yang akan menghadapi kematiannya. Bacon menekankan pihak pendamping sebagai pihak yang ‘membantu’ seseorang, dengan persetujuan yang didampingi, untuk menghilangkan nyawanya. Dengan demikian, eutanasia dapat dimengerti sebagai bunuh diri dengan pendampingan orang lain.[4]

Eutanasia sendiri diklasifikasikan dalam tiga bentuk yakni eutanasia aktif, eutanasia pasif, dan auto eutanasia. Dalam pengertian yang sederhana, eutanasia aktif merupakan tindakan yang sengaja dilakukan secara langsung misalnya dengan menyuntikkan zat tertentu oleh seorang dokter atau tenaga medis lainnya guna memperpendek atau mengakhiri hidup pasien. Eutanasia pasif adalah tindakan sengaja atau tidak (lagi) memberikan memberikan bantuan atau tindakan medis yang dapat memperpanjang umur pasien, misalnya dengan mencabut infus atau selang pernapasan. Sementara itu, auto eutanasia adalah penolakan secara sadar oleh pasien untuk menerima tindakan atau bantuan medis dengan kontras bahwa ia tahu penolakan tersebut dapat memperpendek atau mengakhiri hidupnya.

Perihal legalitasnya di beberapa negara, kita dapat menyebut dua contoh negara yaitu Belanda dan Belgia sebagai negara yang memberlakukan praktek eutanasia. Pada tahun 2001 dan 2002, Belanda dan Belgia telah menerima konsep praktek eutanasia ini di negara mereka masing-masing. Pada tanggal 10 April 2001, senat Kerajaan Belanda mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan eutanasia dengan syarat bahwa pasien harus betul-betul merasakan sakit yang tak dapat ditahankan lagi, serta kemungkinan sembuh tidak ada lagi. Selanjutnya, pasien harus meminta dokter untuk melakukan eutanasia apabila upaya pengobatan dirasa tidak mempan lagi. Sementara itu, pada bulan September 2002, Belgia mengesahkan undang-undang tentang eutanasia dengan syarat bahwa tindakan eutanasia didasarkan pada permintaan pasien dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Penyakit yang diidap pasien haruslah tidak tertahankan lagi dan tidak dapat disembuhkan.[5]

Indonesia sendiri menolak praktek ini, walaupun tidak terdapat secara eksplisit dalam undang-undang. Namun, secara implisit, penolakan tersebut dapat dilihat, misalnya, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran ataupun dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945 juga ‘menyuarakan’ hal yang sama dengan kekayaan makna di dalamnya.[6]

Penjelasan singkat mengenai eutanasia ini kiranya dapat membantu kita untuk mengerti apa itu eutanasia. Secara sederhana, eutanasia merupakan tindakan untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seseorang guna meringankan penderitaan seseorang yang timbul akibat rasa sakit yang dideritanya. Dalam hal inilah, kita dapat melihat latar belakang pelaksanaan eutanasia sebagai cara agar pasien tidak menderita lama. Melalui eutanasia, seseorang tidak lagi merasakan penderitaan luar biasa, sehingga ia dapat mati dengan tenang tanpa harus menahan sakit yang begitu hebat.[7] Seperti halnya yang diungkapkan oleh Jack Kevorkian bahwasanya tujuan utama dari praktek eutanasia adalah menghilangkan penderitaan, sedangkan kematian yang ditumbulkannya bukan tujuan pada dirinya. Ia berpendapat bahwa kemajuan teknik perlu dikembangkan guna mengurangi penderitaan orang sakit.[8]

Makna Kematian bagi St. Fransiskus dari Asisi: Kematian Disambut sebagai Saudari

Dalam perjalanan pelayanan dan ulah tapa yang ketat, secara fisik, Bapa Fransiskus mulai melemah. Banyak penyakit yang mulai menggerogoti tubuhnya, mulai dari sakit mata, perut, hingga gangguan pada hatinya. Terlebih ketika ia tinggal di Siena untuk menjalani perawatan matanya, ia mulai sakit parah. Melalui kondisi fisiknya tersebut, ia tahu bahwa ajalnya mulai mendekat. Ia meminta kepada Elias untuk mengantarnya ke Asisi (1Cel 8: 105). Namun, misi perdamaian tetap berkumandang. Hal tersebut terbukti ketika ia berhasil mendamaikan podesta dan uskup Asisi.[9]

Ditengah penderitaan jasmani yang dialaminya, Bapa Fransiskus menerima kabar dari dokter yang menangani bahwa usianya tidak lama lagi di dunia ini. Perkiraan hanya sampai awal Oktober saja. Alih-alih sedih ataupun kecewa, Bapa Fransiskus bersukacita menyambut kabar tersebut. Di saat itulah ia menambahkan bait terakhir dari Kidung Saudara Matahari:[10]

Terpujilah Engkau, Tuhanku, karena Saudari Maut badani, daripadanya tidak akan terluput insan hidup satu pun. Celakalah mereka yang mati dengan dosa berat; berbahagialah mereka yang didapatinya setia pada kehendak-Mu yang tersuci karena mereka takkan ditimpa maut kedua.”

Ia begitu bersukacita menyambut sang kematian yang menunggu di depan matanya bagaikan seorang saudari yang menolongnya untuk bertemu secara langsung dengan Sang Pencipta. Sikap hati yang begitu lapang dan bergembira ini menandakan ketidaktakutannya untuk menerima penderitaan dan kenyataan bahwa sebentar lagi dia akan meninggalkan dunia dan ordo yang telah dibentuknya di bawah bimbingan Allah. Sebagai bentuk sukacitanya pun, ia mengajak saudara Leone dan Angelo untuk menyanyikannya secara berulang. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan bagi mereka yang mendengarkannya: “Bagaimana bisa dia begitu bersukacita sementara kematian telah diambang pintu?

Demikianlah Elias dan rombongan yang membawanya berkutat dalam kegelisahan mereka akan hal tersebut karena bukanlah demikian gambaran klasik tentang seorang kudus yang akan meninggalkan dunia. Dalam teks hagiografis pada masa itu, sikap seseorang ketika bertemu dengan ajalnya merupakan hal yang penting untuk pengangkatan seseorang ke tingkat ‘Hamba Allah’, guna dijadikan objek kultus setelah kematian orang yang bersangkutan. Namun, Bapa Fransiskus tidak menghiraukan kecemasan atau argumen mereka. Dengan penuh sukacita, ia terus melantunkan ayat demi ayat Kidung Saudara Matahari. Ia memuji Allah dengan begitu bersemangat.[11]

 Lalu, timbullah dalam hatinya untuk menuliskan sebuah wasiat dengan bantuan beberapa saudara.[12]

Makna Penderitaan dan Kematian bagi St. Fransiskus dari Asisi

Dalam penderitaan jasmani, Bapa Fransiskus terus-menerus mengidungkan pujian kepada Sang Pencipta, Sang Pemberi kehidupan. Baginya, penyakit yang menggerogoti badannya bukanlha penghalang yang dapat memisahkan dirinya dari cinta Allah yang sungguh besar. Sampai ia menghadapi ajalnya, Bapa Fransiskus tidak lekas menyerah pada rasa sakit yang menguasai badannya dan menerima kematian sebagai seorang saudari, yang membawanya berhadapan langsung dengan Allah yang Mahakuasa.

Rasa sakit yang luar biasa tidak lekas dieksekusi dengan pengakhiran hidup yang tidak wajar, seperti bunuh diri. Namun, rasa sakit itu diterima sebagai teman yang selalu dengan setia mengingatkan dia bahwa kehidupan di dunia bukanlah sebuah harta yang sangat berharga ketimbang Kerajaan Allah yang tetap setia ia wartakan dan kehidupan kekal setelah kematian badani merenggut nyawanya. Rasa damai dan tenang tetap ia pelihara dalam imannya yang radikal kepada Allah yang Mahakuasa. Rasa sakit pula tidak menghalanginya untuk tetap mewartakan kedamaian di tengah konflik yang membara seperti kasus pertengkaran antara podesta kota Asisi dan uskup. Tatkala fisiknya semakin melemah, warta perdamaian tetap bersuara dari dalam hatinya.

Orientasi diri akan Allah dan refleksinya atas kehidupan di dunia membuat dirinya tetap bertahan dalam rasa sakit yang sebenarnya, bagi orang pada umumnya, tidaklah mengenakkan bahkan menjadi beban yang luar biasa, baik secara fisik maupun psikis. Kehidupan di dunia merupakan pelayanan penuh bagi kemuliaan Allah, biarpun raga tidak memberi dukungan yang berarti. “Terpujilah Engkau, Tuhanku, karena Saudari Maut badani…” terus menggema melalui mulutnya; pertanda kedalaman refleksi yang luar biasa dari Bapa Fransiskus. Penderitaan dan kematian tidak dilihat sebagai musuh apalagi beban yang harus disingkirkan, melainkan sebuah ‘instrumen’ bagi dirinya untuk selalu dekat pada Allah. Kehidupan yang ia miliki bukanlah miliknya semata, sehingga secara mutlak harus dipertahankan. Kehidupan itu milik Allah semata, yang harus diabdikan kepada-Nya dan dikembalikan kepada Dia: “Hidup jasmani adalah milik Allah. Celakalah mereka mereka yang mati dalam dosa berat…” (Admonitiones 21).

Bagi Bapa Fransiskus, kematian merupakan puncak dari pertobatannya. Dalam perjalanan pertobatannya, ia telah ‘mati’ terhadap dunia dan ketika ia menghadapi ajalnya, alih-alih lari dari rasa sakit atau hendak memperpanjang hidupnya, ia menyerahkan dirinya; menuju ke kehidupan abadi. Kematian dilihatnya sebagai ‘profesi meriah’ menuju kebersatuan dengan dengan Sang Empunya kehidupan. Kematian mendatanginya sebagai seorang saudari yang menghantarnya untuk berjumpa tatap muka dengan Allah yang selamanya ini ia rindukan.[13]

Kontras Makna Penderitaan dan Kematian terhadap Praktek Eutanasia

Praktek Eutanasia merupakan sebuah jalan keluar bagi orang tertentu untuk meringankan penderitaannya agar dapat mati dengan bahagia. Dengan persetujuan dan regulasi tertentu, beberapa orang yang menempuh jalan eutanasia ini dapat merasakan ketenangan ketika ajalnya telah tiba, tanpa merasakan sakit yang menyiksanya. Tidak ada pertimbangan yang lebih mendalam, entahitu secara filosofis ataupun ranah lainnya, selain keringanan fisik ketika menghadapi ajalnya. Seolah-olah penderita sakit sangat takut mengalami ‘penyiksaan’ yang begitu berat dan dengan demikian ia mengambil ‘jalan pintas’, penyakit yang begitu hebat dijinakkan dengan konsekuensi kematian yang menghampiri sebelum waktunya.

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dialami dan direfleksikan oleh Bapa Fransiskus. Alih-alih menghidari rasa sakit yang menyiksa, ia berdamai dengan keadaannya dan melihat bahwa rasa sakit tersebut membawanya lebih dekat dengan Sang Pencipta. Alhasil, ia merangkul saudari maut dengan begitu bahagia dan menganggapnya sebagai teman yang menghantarnya kepada Allah. Ia tidak mempercepat kematiannya dan meringkan penderitaan yang diakibatkan oleh penyakitnya. Ia lebih memilih untuk menanti saudari maut tiba di waktu yang tepat, selayaknya kematian alamiah manusia pada umumnya. Dalam penantiannya itu, Bapa Fransiskus melihat bahwa adanya harapan bagi dirinya untuk mengalami keabadian bersama Allah, yang membuatnya lebih memilih menyerahkan diri dalam kesakitannya daripada mempercepat kematian dan meringankan rasa sakit yang dialaminya. Kepastian dan harapan akan kehidupan kekal yang ia yakini tentulah memerlukan sikap seorang pejuang yang bisa mengatasi kengerian kematian itu sendiri. Oleh sebab itu, keputusan untuk mengakhiri hidup sebelum waktunya bukan merupakan opsi fundamental bagi dirinya.[14]

Masih dalam lingkup pemaknaan dari penderitaan dan kematian, kontras dari keduanya juga terlihat dalam refleksi teologis bahwasanya kehidupan itu sendiri milik Allah semata. Bagi Bapa Fransiskus, kehidupan berasal dari Allah dan tertuju kepada-Nya. Oleh sebab itu, meskipun penderitaan jasmani menggerogoti sedikit demi sedikit dan kematian telah di depan mata, tidak ada alasan sedikitpun untuk mengakhirinya segera sebelum Tuhan berkehendak. Hal tersebut berbeda dengan orang yang mengambil tindakan eutanasia, yang mungkin saja, tidak memikirkan hal tersebut karena terkendala oleh rasa yang diderita. Tidak hanya bagi si sakit, sanak saudara atau teman yang memutuskan untuk menyudahi penderitaan orang tercintanya tidak memandang sisi yang amat penting ini. Penderitaan jasmani dipandang sebagai sebuah siksaan yang membuat orang yang dicintainya menderita.

Bila kita ingin menilik lebih mendalam lagi, refleksi atas penderitaan dan kematian yang tertuang dalam Kidung Saudara Matahari memperlihatkan betapa berharganya waktu kehidupan, meskipun itu hanya sedikit. Di akhir-akhir hidupnya, ia masih sempat menebarkan perdamaian di tengah pertikaian yang terjadi di Asisi. Hal ini juga menjadi kontras bagi orang-orang yang memutuskan untuk eutanasia. Kesempatan hidup di tengah ajal yang menanti di pintu maut tidak dilihat sebagai sebuah momen penting untuk menaburkan hal yang berarti dan mengena bagi orang di sekitarnya karena fokusnya ialah menghilangkan rasa sakit yang dirasa meringankan penderitaan mereka. Padahal, dalam waktu yang sedikit saja, sebagai makhluk yang bebas dan berpikir, manusia dapat membuat banyak hal yang berarti bagi dunia di sekitarnya.

Kesimpulan

Ketika menghadapi ajalnya, sebagai makhluk yang bebas, manusia kerap kali memilih opsi yang dirasa tidak memberatkan. Rasa takut dan tidak tahan dengan penderitaan kerap kali membuatnya berpikir bahwasanya tidak ada lagi gunanya bertahan lama dalam kondisi yang tidak menguntungkan tersebut. Atas dasar iba, orang-orang tidak tahan melihat orang yang dicintainya menderita, sehingga memilih jalan eutanasia untuk mengakhiri dengan segera penderitaan yang berat. Tidak demikian bagi St. Fransiskus dari Asisi. Penderitaan dan kematian dilihat sebagai ‘saudari’ yang membawa refleksi mendalam tentang kehidupan itu sendiri. Ia melihat bahwa penderitaan dan kematian itu dapat membawanya lebih dekat dengan Allah. Dengan keyakinan iman, ia berpegang teguh pada prinsip bahwa Allah-lah empunya kehidupan setiap manusia. Oleh sebab itu, tidak ada alasan mendasar bagi seseorang untuk mengakhiri hidupnya sebelum Allah sendiri yang berkehendak.

DAFTAR PUSTAKA

Esser, Kajetan. Karya-karya Fransiskus dari Asisi (judul asli: Die Opuscula des Hl Franziskus von Assisi, Neue textkritische Edition). Diterjemahkan oleh Leo L. Ladjar. Kanisius: Jakarta, 2001.

Gions, Frumen. “Makna Positif Kematian”, dalam Gita Sang Surya, Vol. 18, No. 1 (Januari-Maret 2023), hlm. 47-48.

Gobry, Ivan. Fransiskus dari Asisi (judul asli: Saint Francois d’Assise). Diterjemahkan oleh A. Soejitno dan P. Wahjo. Nusa Indah: Ende, 1978.

https://www.etymonline.com/search?q=euthanasia, diakses tanggal 13 Juli 2025.

Maulana, Syarif – S. Susanto, Puspasari. “Eutanasia: Sebuah Perdebatan”, dalam Jurnal Etika Terapan, vol. 1, no. 1, 2024, hlm. 15.  

Nadeak, Largus. “Eutanasia Masalah Etis di Akhir Hidup”, dalam Logos, vol. 9, no. 1, Januari 2012, hlm. 4.

Pradjonggo, Tjandra Sridjaja. “Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kearganegaraan, 01, no. 1, Juni 2016, hlm. 56.

Purnomo, Albertus (ed.). Kuntum-kuntum Kecil Butir-butir Permenungan Saudara Kelana. Bogor: Grafika Mardi Yuana, 2007.

Sampurno, Slamet et al. “Konsep Euthanasia di Berbagai Negara dan Pembaruannya di Indonesia”, dalam Media Iuris, vol. 6, no. 2, Juni 2023, hlm. 235-236.

Vauchez, Andre. Francis of Asisi: The Life and Afterlife of a Medieval Saint (judul asli: François d’Assise: Entre histoire et mémoire). Diterjemahkan oleh A. Michael F. Cusato. New Haven & London: 2009.


[1]    Ivan Gobry, Fransiskus dari Asisi (judul asli: Saint Francois d’Assise), diterjemahkan oleh A. Soejitno dan P. Wahjo (Nusa Indah: Ende, 1978), hlm. 40. 

[2]    https://www.etymonline.com/search?q=euthanasia, diakses tanggal 13 Juli 2025.

[3]    Tjandra Sridjaja Pradjonggo, “Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kearganegaraan, 01, no. 1, Juni 2016, hlm. 56.

[4]    Syarif Maulana dan Puspasari S. Susanto, “Eutanasia: Sebuah Perdebatan”, dalam Jurnal Etika Terapan, vol. 1, no. 1, 2024, hlm. 15.      

[5]    Slamet Sampurno, Syarif Saddam Parawansa, et al. “Konsep Euthanasia di Berbagai Negara dan Pembaruannya di Indonesia”, dalam Media Iuris, vol. 6, no. 2, Juni 2023, hlm. 235-236.

[6]    Slamet Sampurno, Syarif Saddam Parawansa, et al. “Konsep Euthanasia…, hlm. 236-237.

[7]    Slamet Sampurno, Syarif Saddam Parawansa, et al. “Konsep Euthanasia…, hlm. 232-233.       

[8]    Largus Nadeak, “Eutanasia Masalah Etis di Akhir Hidup”, dalam Logos, vol. 9, no. 1, Januari 2012, hlm. 4.

[9]    Ivan Gobry, Fransiskus dari Asisi…, hlm. 40.

[10]   Kajetan Esser, Karya-karya Fransiskus dari Asisi (judul asli: Die Opuscula des Hl Franziskus von Assisi, Neue textkritische Edition), diterjemahkan oleh Leo L. Ladjar (Kanisius: Jakarta, 2001), hlm. 326.

[11]   Andre Vauchez, Francis of Asisi: The Life and Afterlife of a Medieval Saint (judul asli: François d’Assise: Entre histoire et mémoire), diterjemahkan oleh A. Michael F. Cusato (New Haven & London: 2009), hlm. 140.

[12]   Ivan Gobry, Fransiskus dari Asisi…, hlm. 40.

[13]   Saudara Kelana, “Berlatih Mati”, dalam Albertus Purnomo (ed.), Kuntum-kuntum Kecil Butir-butir Permenungan Saudara Kelana (Bogor: Grafika Mardi Yuana, 2007), hlm 40.

[14]   Frumen Gions, “Makna Positif Kematian”, dalam Gita Sang Surya, Vol. 18, No. 1 (Januari-Maret 2023), hlm. 47-48.      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *